Hari Sabtu, Pelayanan SIM Polres Kukar Kembali Dibuka
(Kasatlantas Polres Kukar)
TENGGARONG, Pelayanan penerbitan SIM dan
Samsat pada hari Sabtu akan di buka kembali, dimana sebelumnya diketahui bahwa pada hari
Sabtu tidak ada pelayanan di Satpas Polres Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, atas
pertimbangan terjadinya peningkatan jumlah pemohon SIM di hari Senin yang di
karenakan penutupan pelayanan pada setiap Sabtu, sehingga berpotensi dapat
terjadinya kerumunan yang akan mengakibatkan penyebaran Covid-19 menjadi tidak
terkontrol.
"Maka Satpas Polres Kukar akan membuka
kembali pelayanan pelayanan penerbitan SIM di hari Sabtu, dimana terhitung
mulai 13 Maret 2021" Kata Creato Sonitehe Gulo kepada Poskotakaltimnews,
di Tenggarong, Jum'at (12/3/2021).
Keputusan untuk membuka layanan di hari Sabtu
berdasarkan surat dari Kapolda Kaltim dengan Nomor : ST/241/III/YAN.1.1.2021
tanggal 10 Maret 2021 tentang pembukaan kembali pelayanan penerbitan SIM dan
Samsat di hari Sabtu.
"Untuk waktu pelayanannya Senin sampai
Kamis dari pukul 08.00 - 12.00 wita, sedangkan Jum'at dan Sabtu dari pukul
08.00 - 11.00 wita, dan Minggu tutup" katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)